![]() |
DR. Hans Kaiway (Akademisi UNCEN) |
Jayapura_ Apresiasi yang datang dari seorang Akademisi Universitas Cenderawasih, DR. Hans Kaiway kepada Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (Pt.PPMA) Papua, ini disampaikan ketika di temui pada saat penutupan RUA di hotel metta star waena, Jayapura 28 Juni lalu.
Pt.PPMA sudah melakukan kerja-kerja dalam rangka pengembangan dan penguatan masyarakat adat cukup lama. Akhir-akhir ini kita dapati bahwa Negara sepertinya sudah mulai atau baru mulai menyadari, sehingga penguatan yang di lakukan oleh Pt.PPMA ini akan mendapatkan tempat yang semakin layak, karena contoh yang bisa saya sebutkan disini, yaitu ketika undang-undang desa dikeluarkan itu ada bagian yang mengatur tentang Kampung Adat atau desa Adat, kemudian juga ketika orang mulai berbicara tentang bagaimana seharusnya penguasaan dan kepemilikan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat itu dilindungi oleh undang-undang, maka sekarang juga sebenarnya pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Saya pikir sekarang ini kita akan selalu memberikan dukungan dan kerja-kerja yang semakin konkrit lagi dan apa yang sudah dikerjakan oleh Pt.PPMA dalam rangka mendorong hal-hal yang terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat ini perlu dilakukan dengan satu rencana yang strategis sebagaimana sudah dilakukan sekarang, sehingga kedepan masyarakat hukum adat yang di tanah Papua ini akan medapatkan tempat yang layak ditengah-tengah dinamika dan proses pembaruan serta pembangunan yang sedang terjadi./(Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar